Cara Lengkap pengajuan Inpassing GBPNS 2020
Cara Mendaftar Inpassing Online 2020 - Begitu pentingnya kesetaraan bagi seorang guru sedangkan ia bukan termasuk dalam golongan PNS. Maka yang seharusnya adalah mendaftarkan dirinya secara online agar mendapatkan pengakuan sesuai sertifikat pendidik, masa mengabdi dan kualifikasi pendidik itu sendiri. Karena program ini diadakan setiap tahun, maka cara pendaftarannya pun berbeda di setiap tahunnya. Agar bapak/ibu selalu update dan mengetahui bagaimana caranya, disini Kantjiel akan menjelaskan beberapa langkah mudah yang dapat anda lakukan.
Namun sebelumnya, terlebih dahulu siapkan beberapa berkas persyaratan ini.
- Surat Pengantar dari Kepala Sekolah, dalam surat tersebut menjelaskan bahwa guru/pendidik tersebut telah benar-benar mengajar di sekolah itu. Perlu diingat pula bahwa surat tersebut juga harus ditandatangani oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan tanpa berwakil.
- Melampirkan NUPTK, fotocopy dengan jelas atau bisa juga dengan mencetak Lembar Padamu Negeri.
- Mengisi Biodata , untuk mengisi formulirnya, anda dapat mengakses halaman https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
- Selanjutnya adalah SK Pengangkatan Guru Tetap pada Yayasan dan dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota ditempat anda mengajar
- Fotocopy Ijazah Minimal S1 dengan predikat Akreditasi B dan dilegalisir oleh pihak kampus
- SK Pembagian Tugas mengajar selama 4 Semester terakhir serta dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat
- Kemudian Surat Keterangan dari Kepala Sekolah yang menerangkan bahwa yang bersangkutan adalah pendidik yang baik, serta ditandatangani oleh Kepala Sekolah
- Lampirkan SK lainnya bagi guru yang menjabat pada kedudukan tertentu di sekolah tersebut, misalnya ia juga seorang Kepala Sekolah, Kepala Perpustakaan atau Kepala Laboratorium
- Fotocopy Sertifikat Pendidik ; dan
- NRG ( Nomor Registrais Guru ) Jika ada.
Pada bagian ini akan sama-sama kita pelajari apa saja kriteria bagi seorang pendidik agar bisa atau sudah memenuhi syarat untuk mengajukan Inpasssing/GBPNS 2020.
Untuk diketahui bersama, bahwa dengan mendapatkan SK Inpassing guru bukan hanya mendapatkan tunjangan dan lainnya. Tetapi lebih dari itu, berarti ia juga mendapat kesetaraan secara tetap walaupun ia bukan termasuk dalam Pegawai Negeri Sipil.
Berikut ini adalah kriteria yang harus anda miliki agar memperoleh SK Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS.
Pertama, anda lulus untuk kualifikasi pendidikan, yaitu minimal S1 atau D-IV di Perguruan Tinggi berakreditasi. Atau jika anda lulusan S-2 atau S-3 minimal akreditasi perguruan tinggi tersebut adalah B.
Kedua,bagi mereka yang mempunyai Sertifikat Pendidik, baik itu sebagai Guru Kelas, Guru Mapel, Guru BK (Bimbingan dan Konseling), dan ia mengajar sesuai dengan sertifikat yang dimilikinya tersebut serta sesuai pula dengan kualifikasi pendidikannya.
Ketiga, Usia sang Guru maksimal 55 tahun saat di usulkan.
Keempat, Memiliki Nomor Unik yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait.
Kelima, Ia benar-benar telah melaksanakan tugas sebagai guru kelas, guru mapel atau guru BK sesuai dengan tugas pokok yang menjadi tanggungjawabnya.
Keenam, Memenuhi beban kerja mingguan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan
Ketujuh, Minimal masa abdinya adalah 2 tahun (4 Semester) terhitung setelah ia di angkat secara resmi menjadi guru tetap.
Pada bagian akhir adalah panduan singkat bagaimana cara kita mengirimkannya ke Dinas Pendidikan Pusat. Berikut ini adalah langkah-langkah sederhananya.
Jika berkas-berkas persyaratan diatas telah lengkap itu artinya anda sudah benar-benar siap untuk melanjutkan pada langkah lainnya.
Siapkan Map warna merah jika anda mengajar di Sekolah Dasar, dan Biru jika anda mengajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP). ( satu map hanya untuk satu pengusul)
http://info.gtk.kemdikbud.go.id/ Akses halaman tersebut lalu isi biodata yang telah disediakan. Kemudian cetak dan tempel pada bagian Cover (halaman depan) Map.
Sekarang masukkan berkas tersebut kedalam amplop besar, lalu kirim ke alamat dibawah ini :
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
u.p Direktur Pembinaan PTK Dikdas
Ditjen Dikas Kemdikbud
PO BOX 1316 JKS 12013
Jangan lupa cantumkan kode khusus yang berada pada LIP, letakkan pada pojok Kanan atas amplop.